EN ID
Berita Terkini 20 Juli 2022
Share: http://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png http://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png http://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Implementasi GRC Dukung Bisnis Berkelanjutan PT SMI

Sebagai sebuah perusahaan/Lembaga Keuangan Non-Bank untuk Pembiayaan Infrastruktur milik pemerintah, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menyadari betul pentingnya peran Governance, Risk and Compliance (GRC) dalam menjalankan roda bisnis perusahaan.

PT SMI percaya bahwa penerapan GRC diperusahaan akan mampu meningkatkan performa Perseroan dan memperkokoh integritas dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham dan pemangku kepentingan serta membantu perekonomian nasional dalam perannya sebagai Katalis dan/atau Fasilitator bagi Pemilik Proyek dan Penyandang Dana/Investor dalam rangka pembiayaan infrastrukur dan/atau persiapan infrastruktur Indonesia. 

Demikian seperti disampaikan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dalam wawancara penjurian TOP GRC Awards 2022 yang diselenggarakan Majalah Top Business secara virtual belum lama ini.

“Sejak didirikan pada 26 Februari 2009, PT SMI sebagai diharapkan menjadi katalis dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Karenanya PT SMI secara berkesinambungan menunjukkan dukungannya kepada pencapaian sasaran-sasaran pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, kami memandang pengimplentasian GRC yang baik merupakan salah satu elemen penting yang mendukung tujuan tersebut,”

Edwin mengatakan dalam implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) sebagai unsur dari GRC, PT SMI berkomitmen untuk secara konsisten melaksanakan GCG dengan berlandaskan pada nilai-nilai utama GCG yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung jawab, Kemandirian, serta Kewajaran dan Kesetaraan. Adapun implementasi kebijakan GCG yang telah dilakukan antara lain;

Pertama, Penilaian Mandiri Tingkat Kesehatan Perusahaan dimana di tahun 2021 lalu untuk pertama kalinya melakukan penilaian mandiri dan menyampaikan hasil penilaian tersebut kepada OJK yang mencakup faktor Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Profil Risiko, Rentabilitas, dan Permodalan dengan Peringkat Komposit 1 (PK-1) di mana Perseroan secara umum memiliki kondisi sangat sehat sehingga dinilai sangat mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain yang secara keseluruhan tercermin dari peringkat faktor penilaian yang secara umum sangat baik. 

“Adapun Penetapan hasil penilaian tingkat kesehatan PT SMI di akhir bulan Desember Tahun 2021 yaitu dibidang tata kelola perusahaan kami mendapat peringak pertama, profil risiko peringkat kedua, rentabilitas dan permodalan peringkat pertama dan peringkat komposit juga memperoleh peringkat pertama,” kata Edwin.

“Kami juga telah melakukan penilaian GCG yang dilakukan BPKP dimana ditahun 2020 kami mendapat skor GCG sebesar 87,72 dengan predikat sangat baik dan meningkat di tahun 2021 menjadi 88,78 juga dengan predikat sangat baik,” sambung Edwin.

Kedua, implementasi Penilaian Sistem Pengendalian Internal (SPI) level Entitas Tahun 2021. Dimana guna meninjau dan menilai efektivitas SPI Perseroan pada tingkat entitas, PT SMI juga untuk pertama kalinya melaksanakan penilaian terhadap SPI Perseroan dilakukan oleh BPKP.

“Ruang lingkup penilaian oleh BPKP meliputi semua unsur yang mendukung penerapan SPI Tahun 2021 yang terbagi dalam lima komponen pengujian, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta monitoring (pemantauan). Hasil evaluasi atas penerapan SPI pada Perseroan Tahun 2021 menunjukkan total capaian sebesar 84,16 dari nilai maksimal 100 dengan predikat “Efektif’,” ujar Edwin.

Ketiga, Penerapan Whistleblowing System (WBS). Penerapan whistleblowing system melalui Sistem Pelaporan Pelanggaran (“SPP PT SMI”) diimplementasikan melalui situs http://spp.ptsmi.co.id/, dengan format yang sudah diatur dalam Pedoman Sistem Pelaporan Pelanggaran (Pedoman Whistleblowing).

“PT SMI juga mengatur pedoman hubungan induk dan anak perusahaan dimana ada beberapa pedoman yang sudah diterbitkan untuk 4 anak perusahaan PT SMI. Yang terakhir pada 31 Maret 2022 PT SMI menerrbitkan pedoman Prosedur Penyertaan Modal Perusahaan Pembiayaan infrastruktur dan pada 18 April 2022 menerbitkan pedoman Prosedur Penyertaan Modal Perusahaan Bidang Infrastruktur,” ungkapnya.

Selain itu PT SMI juga telah mengatur sistem pengadaan barang dan jasa berdasarkan lima prinsip yakni efisien, efektif, transparan, akuntabel dan adil. Dalam pelaksanaanya Pengadaan Multinational PT SMI  yang bekerjasama dengan World Bank sesuai dengan World Bank’s “Guidelines: Procurement under IBRD Loans and IDA Credits,” dated January 2011, revised July 2014 dan “Guidelines: Selection and Employment of Consultants by World Bank Borrowers,” dated January 2011, revised July 2014.

“Adapun pelaksanaan Proses dan tahapan pengadaan dilakukan melalui Vendor Management dan Sistem E-Procurement. Kami juga menerapkan Pakta Integritas pada Pelaksana Pengadaan dan Penyedia, melakukan Survey Kepuasan Vendor dan Evaluasi Kinerja Daftar Rekanan serta sistem pengadaan barang dan jasa ini telah menjadi agenda pengawasan Dewan Komisaris secara berkala,” papar Edwin.

Sementara itu dalam hal Manajemen Risiko PT SMI berkomitmen untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan dan mematuhi semua peraturan. Dengan demikian, Perusahaan mengidentifikasi dan terus memantau semua jenis risiko dan bagaimana risiko tersebut dapat mempengaruhi Perusahaan.

“PT SMI telah menerapkan fungsi manajemen risiko untuk membantu mencegah kerugian yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha sekaligus tetap menjalankan mandatnya sebagai penggerak pembangunan infrastruktur nasional,” ujar dia.

Penerapan kebijakan manajemen risiko dilakukan dalam lima tahapan mulai dari identifikasi risk profile, pengukuran risk maturity level, Penerapan ISO 31000, Risk management – Guidelines, Penerapan Three lines of defence hingga Penerapan Business Continuity Management (BCM).

 Pertahankan Kinerja Apik di masa Pandemi

Sementara itu meski ditengah dampak ekonomi akibat pandemic, SMI tetap mampu mencatatkan pertumbuhan total aset hingga 12 persen (year-on-year/yoy) pada tutup buku 2021. Berdasarkan laporan keuangan SMI yang dipublikasikan di Harian Bisnis Indonesia, total aset ini tepatnya senilai Rp114,5 triliun, dari sebelumnya Rp100,74 triliun pada periode 2020.

Pertumbuhan aset BUMN berstatus Special Mission Vehicles (SMV) di bawah koordinasi Kementerian Keuangan ini terutama merupakan kontribusi tumbuhnya outstanding pinjaman bersih tersalurkan, dari Rp64,95 triliun pada 2020 menjadi Rp74,75 triliun pada 2021.

Sebagai informasi, pembiayaan atau investasi terhadap proyek-proyek infrastruktur merupakan bisnis utama SMI. Lainnya, ada jasa konsultasi dan pengembangan proyek seperti membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

Tahun lalu, SMI juga banyak tertolong oleh mandat pemerintah, yaitu pemberian akses pinjaman kepada proyek atau kegiatan pemulihan ekonomi pemerintah daerah (PEN Pemda). Mandat ini bertujuan mempermudah Pemda agar tetap mampu membangun proyek infrastruktur strategis yang dibutuhkannya, di tengah anggaran yang banyak tersedot untuk penanganan pandemi Covid-19. Misalnya, fasilitas kesehatan, proyek air minum (SPAM), bendungan, rumah susun, sampai transportasi.

Banyaknya kebutuhan dari proyek-proyek tersebut juga terlihat dari arus kas terkait penyaluran pinjaman diberikan SMI, di mana dari periode 2020 senilai Rp17,76 triliun, naik menjadi Rp21,48 triliun pada 2021

Terakhir, dilihat dari kinerja laba-rugi, SMI berhasil mencetak laba bersih Rp1,83 triliun, turun tipis dari periode sebelumnya senilai Rp1,9 triliun. Sebagai informasi, SMI merupakan salah satu jajaran teratas BUMN yang rajin menyumbang dividen alias kekayaan negara dipisahkan buat anggaran negara. Apabila sesuai rencana APBN 2021, dari kinerja laba-rugi tersebut, SMI dipatok berkontribusi senilai Rp600 miliar.

 

topbusiness.id

Back to News

Other Berita Terkini