EN ID

Pembiayaan Sektor Publik

Fasilitas pembiayaan bagi pemerintah daerah yang menyediakan opsi pendanaan jangka pendek, menengah dan panjang yang bermanfaat dalam mempercepat infrastruktur dasar dan sosial, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan pembangunan sosial di daerah tersebut.

Panduan untuk inisiasi pinjaman daerah PT SMI dapat dilihat pada buku berikut:

Keuntungan-keuntungan:

  • Percepatan pembangunan infrastruktur lokal         
  • Layanan publik yang lebih baik untuk penduduk lokal         
  • Potensi untuk meningkatkan kualitas hidup         
  • Berpotensi meningkatkan pendapatan daerah         
  • Mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah         

 
Mengapa PT SMI?

  1. Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan fokus pada pembiayaan infrastruktur
  2. Memiliki sistem pembiayaan yang unik sebagai alternatif siklus pendanaan tradisional dan tidak terikat oleh tahun anggaran
  3. Memiliki tujuan untuk menciptakan dan mendukung pembiayaan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi, lingkungan, sosial, dan lainnya
  4. Memberikan alternatif pembiayaan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah

Jenis Pinjaman Daerah:

Pinjaman jangka pendek

Pinjaman Daerah dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun anggaran, dimana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) harus dilunasi seluruhnya pada tahun anggaran yang bersangkutan. Pinjaman jangka pendek hanya digunakan untuk menutupi kekurangan arus kas.
 

Pinjaman Jangka Menengah

Pinjaman Daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, dimana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) harus dilunasi dalam jangka waktu yang tidak melebihi sisa masa jabatan gubernur, bupati, atau walikota yang bersangkutan. Pinjaman jangka menengah digunakan untuk membiayai pelayanan publik yang tidak menghasilkan pendapatan
 

Pinjaman Jangka Panjang

Pinjaman Daerah dalam jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun anggaran, dimana kewajiban pembayaran kembali (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya) harus dilunasi sesuai dengan ketentuan perjanjian. Pinjaman jangka panjang digunakan untuk membiayai kegiatan investasi prasarana dan/atau sarana dalam rangka penyediaan pelayanan publik dengan kriteria sebagai berikut:

  1. Menghasilkan pendapatan langsung berupa pendapatan APBD terkait pembangunan prasarana dan sarana tersebut;
  2. Menghasilkan pendapatan tidak langsung berupa penghematan pengeluaran APBD yang seharusnya dikeluarkan apabila kegiatan tersebut tidak dilaksanakan; dan/atau
  3. Memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan/sosial.

* PT SMI memberikan pinjaman jangka menengah dan panjang untuk pembangunan infrastruktur daerah. Semua pinjaman yang telah disetujui dituangkan dalam perjanjian pinjaman antara PT SMI dan Pemerintah Daerah.