EN ID
Siaran Pers 06 Mei 2021
Share: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Komitmen atas Pencegahan Korupsi, PT SMI adalah SMV Kemenkeu Pertama yang Raih Sertifikasi ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jakarta (04/05). PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI” atau “Perusahaan”) sebagai salah satu Special Mission Vehicle (“SMV”) dibawah koordinasi Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”) telah berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001: Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada bulan Maret 2021. PT SMI merupakan SMV Kemenkeu pertama yang meraih sertifikasi tersebut. Penyerahan secara simbolik sertifikat ISO 37001 dari PT Sucofindo kepada PT SMI dilakukan pada Selasa 4 Mei 2021 yang dilakukan oleh Ibu Herliana Dewi – Direktur Komersial I PT Sucofindo (Persero) kepada Bapak Edwin Syahruzad – Direktur Utama PT SMI. Acara ini juga dihadiri oleh Ibu Sumiyati – Inspektur Jenderal Kemenkeu, Bapak Aminudin – Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, serta para undangan dari pejabat Kemenkeu, BPKP, OJK, Dewan Komisaris serta Dewan Pengawas Syariah PT SMI. Acara seremoni penyerahan sertifikat ISO 37001 sekaligus menjadi ajang silaturahmi bersama stakeholders PT SMI yang dilakukan secara daring.

PT SMI senantiasa menjaga integritas dan mewujudkan tata kelola yang baik dalam setiap kegiatan bisnisnya. PT SMI berkomitmen untuk menjalankan bisnis secara profesional dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk mengupayakan pencegahan praktik tindak pidana korupsi dan meningkatkan kepatuhan anti suap. Upaya PT SMI untuk mencegah, mendeteksi maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan Perusahaan, dibuktikan dengan diperolehnya sertifikasi ISO 37001. PT SMI memandang bahwa pencapaian ini merupakan bentuk tanggung jawab Perusahaan terhadap komitmen Pemerintah dalam membangun iklim antikorupsi sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung No. 13/2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi.

“Kami selalu menjaga integritas bisnis dan mencegah praktik-praktik koruptif baik dari internal PT SMI maupun seluruh stakeholders, sesuai dengan semangat i-Sprint yang menjadi budaya Perusahaan dimana integritas merupakan nilai yang paling utama untuk ditegakkan. Selain itu, sebagai bentuk komitmen, kami sudah menerapkan Sistem Pelaporan Pelanggaran (SPP) sejak tahun 2014 yang merupakan Whistle Blowing System (WBS) berbasis web, sebagai sarana untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan atau pejabat Perseroan atas Pedoman Etika dan Tata Perilaku serta Pedoman Tata Kelola Perusahaan yang baik”, kata Bapak Edwin Syahruzad dalam sambutannya di acara ini.

Upaya lainnya yang dilakukan oleh PT SMI dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG) adalah dengan melakukan kerja sama dan senantiasa berkoordinasi dengan berbagai pihak yang berwenang dalam penegakan hukum dan pengawasan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan, Otoritas Jasa Keuangan, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

Dengan diperolehnya sertifikasi ISO 37001, Perusahaan berharap dapat meningkatkan kredibilitasnya sebagai organisasi yang taat pada peraturan Pemerintah dan anti suap, memiliki panduan pencegahan korupsi, sekaligus memberikan jaminan ke stakeholders bahwa Perusahaan telah melakukan kontrol anti penyuapan.

Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK, Bapak Aminudin, menyatakan bahwa KPK mengapresiasi PT SMI yang meraih sertifikat ISO 37001, namun nilai integritas yang menjadi corporate value PT SMI perlu terus di-maintain, serta penerapan SMAP di PT SMI perlu terus diaplikasikan secara efektif untuk mencapai tujuan-tujuan Perusahaan.

Kemenkeu yang diwakili oleh Inspektur Jenderal, Ibu Sumiyati, dalam kata penutup acara ini, menyambut positif dan memberikan apresiasi kepada PT SMI  atas diperolehnya sertifikasi ini dan diharapkan kedepannya sertifikat ISO 37001 yang diraih PT SMI menjadi framework pembangunan integritas di Perusahaan serta upaya mitigasi risiko untuk tetap menjaga amanah dan memenuhi harapan Pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan Indonesia.

 

-selesai-

 


Tentang PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) yang didirikan pada tanggal 26 Februari 2009 adalah Badan Usaha Milik Negera di bawah koordinasi Kementerian Keuangan yang berbentuk Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang berperan dan memiliki mandat sebagai katalis percepatan pembangunan infrastruktur nasional. PT SMI memiliki berbagai fungsi dan produk/fitur unik untuk mendukung percepatan pembangunan infrasruktur yang tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan infrastruktur tetapi juga sebagai enabler melalui pelaksanaan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang mengikutsertakan berbagai institusi keuangan baik swasta maupun multilateral. PT SMI aktif mendukung pelaksanaan KPBU dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di daerah melalui produk pinjaman daerah. PT SMI memiliki tiga pilar bisnis yaitu (1) Pembiayaan dan Investasi, yaitu pembiayaan terhadap proyek-proyek infrastruktur, (2) Jasa Konsultasi yaitu solusi atas kebutuhan tenaga professional dan ahli di bidang infrastruktur serta (3) Pengembangan Proyek yaitu membantu Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) untuk menyiapkan proyek infrastruktur.

 

Informasi lebih lanjut:

Ramona Harimurti
Head of Corporate Secretary

Dian Rufal
Communications & CSR

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 8082 5288
Fax.: +6221 8082 5258
Email: corporatesecretary@ptsmi.co.id
www.ptsmi.co.id

Back to News

Other Siaran Pers