EN ID

Pendahuluan

Pernyataan ini menunjukkan komitmen PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau disingkat sebagai “PT SMI” terhadap aspek Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) serta pentingnya aspek-aspek tersebut dalam membentuk kebijakan, tujuan, dan kegiatan operasional PT SMI. Konsep 3P (Keuntungan-Profit, Planet-Planet, Manusia-People) selalu menjadi pedoman PT SMI dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan yang lebih konkrit dan mewujudkan keuangan berkelanjutan yang signifikan dan lebih bermakna, PT SMI kini bergerak menuju pendekatan 5P: Manusia-People, Planet-Planet, Kemakmuran-Prosperity1, Perdamaian-Peace2, Kemitraan-Partnership.

PT SMI mematuhi dan memprioritaskan prinsip keberlanjutan dengan menerapkan kebijakan LST dalam kegiatan operasional sehari-hari dan dengan melakukan penilaian dampak dan risiko LST pada seluruh pilar kegiatan usaha3. Penerapan kebijakan LST bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional, menegakkan standar tata kelola yang tinggi, dan menciptakan proyek-proyek yang stabil secara finansial, ramah lingkungan, dan berwawasan sosial.

Penilaian dampak dan risiko LST bertujuan untuk meningkatkan dampak positif yang diinginkan dan meminimalkan konsekuensi buruk dari proyek infrastruktur berkelanjutan yang dibiayai dan didukung oleh PT SMI. Penilaian ini didasarkan pada kebijakan, pedoman, dan sistem manajemen LST PT SMI yang selaras dengan standar yang diterapkan oleh lembaga keuangan pembangunan bilateral dan multilateral. Instrumen-instrumen yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan sosial tersebut menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, memenuhi kerangka regulasi dan peraturan di Indonesia serta serta menyesuaikan dengan praktik terbaik internasional.

LST

Komitmen

Lingkungan

Sumber Daya Alam

Keanekaragaman Hayati

Krisis Iklim

Polusi

Sosial

Pengentasan Kemiskinan

Perlindungan Sosial

Pertumbuhan Inklusif

Tata Kelola

Tata Kelola Perusahaan

Perilaku Perusahaan

Implementasi dan Pemantauan

PT SMI berupaya untuk secara konsisten menerapkan komitmen LST dalam kegiatan operasional sehari-hari dan memperkuat sistem manajemen LST.

Sebagai bagian dari implementasi LST dalam proses bisnis

Untuk setiap pembiayaan dan penanaman modal, PT SMI melakukan Uji Tuntas Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Due Diligence-ESDD) yang mengacu pada Pedoman Perlindungan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Safeguard-ESS) PT SMI. Jika teridentifikasi adanya kesenjangan berdasarkan hasil ESDD, maka Rencana Tindakan Perbaikan (Corrective Action Plan-CAP) harus dipenuhi oleh klien/debitur. Tahapan penerapan upaya perlindungan lingkungan dan sosial dan peran Divisi Evaluasi Lingkungan, Sosial dan Teknik (DELST) pada proses evaluasi pembiayaan tersaji dalam dua alur grafik pada link berikut:

Komite
Pemantauan dan Pelaporan

PT SMI memantau pemenuhan CAP untuk setiap fasilitas pembiayaan dengan menggunakan perangkat pemantauan, antara lain Safeguard Monitoring System (SMS) dan Laporan Pemantauan Lingkungan dan Sosial (Environmental and Social Monitoring Report-ESMR). Laporan Penyelesaian Implementasi (Implementation Completion Report-ICR) juga disiapkan pada akhir masa berlakunya perjanjian pembiayaan atau apabila terjadi pengakhiran suatu perjanjian. PT SMI mengelola dan memantau kemajuan debitur/klien dalam menerapkan praktik terbaik internasional dalam aspek LST, khususnya di bidang lingkungan hidup dan sosial, dan menginformasikannya kepada para pemangku kepentingan melalui laporan tahunan, atau instrumen laporan lainnya.

Pernyataan Toleransi Risiko (Risk Appetite Statement-RAS) Terkait Risiko ESS

Proses Eskalasi Risiko Lingkungan dan Sosial

Proses eskalasi pada risiko lingkungan dan sosial dilakukan apabila pada saat pemantauan bulanan terdapat indikator RAS yang berstatus Alert atau Breach. Eskalasi akan dilakukan dengan menyusun memo dan disampaikan dalam mekanisme sebagai berikut:

Penyusunan memo eskalasi akan dikoordinasikan oleh Divisi Manajemen Risiko Terintegrasi bekerjasama dengan Divisi terkait. Selanjutnya, pelaporan resmi mengenai status masing-masing RAS termasuk proses eskalasi dan rencana tindak lanjut akan disampaikan pada periode triwulanan kepada seluruh Direksi dan anggota Komite Pemantau Risiko.

Komitmen terhadap Perbaikan Berkelanjutan

PT SMI berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara berkesinambungan dalam kinerja LST, dan keterbukaan untuk mengembangkan kapasitas institusi melalui dialog dengan lembaga-lembaga relevan yang kredibel dan pemangku kepentingan terkait. Perbaikan tersebut diwujudkan melalui revisi dan pengkinian kebijakan, pedoman, serta buku pegangan operasional terkait, yang secara keseluruhan membentuk sistem manajemen LST PT SMI, dan melalui program pengembangan kapasitas di tiga level berbeda: individu, institusi, dan masyarakat.

Lingkungan

Komitmen pada aspek lingkungan hidup dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya dukung lingkungan guna mengatasi berbagai permasalahan berikut...

Lihat lebih detil
Sosial

Komitmen di bidang sosial bertujuan untuk memperkuat optimalisasi modal sosial untuk mengatasi permasalahan berikut:

Perlindungan Sosial
<...

Lihat lebih detil
Tata Kelola

Komitmen pada aspek tata kelola mendorong penerapan tata kelola perusahaan yang baik yang mencakup komponen-komponen berikut:

Prinsip Tata Kelola...

Lihat lebih detil
  1. Memastikan setiap insan dapat menikmati kehidupan yang sejahtera dan terpenuhi serta menjamin bahwa kemajuan ekonomi, sosial, dan teknologi terjadi selaras dengan alam (https://sdgs.un.org/2030agenda). PT SMI memahami bahwa keuntungan (profit) merupakan salah satu komponen kunci yang berkontribusi terhadap kesejahteraan secara keseluruhan dengan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, kepuasan kerja, dan kesejahteraan karyawan.
  2. Membina masyarakat yang damai, berkeadilan dan inklusif yang bebas dari rasa takut dan kekerasan (https://sdgs.un.org/2030agenda). Melalui kebijakan terkait LST, PT SMI mendorong pelaksanaan jasa konsultasi publik yang bebas dari intimidasi dan paksaan. Adapun salah satu subpilar aspek Sosial LST terkait dengan inklusi sosial.
  3. Pilar kegiatan usaha PT SMI terdiri dari pembiayaan dan investasi, pengembangan proyek, dan penyediaan jasa konsultasi.