EN ID

Peningkatan Kualitas dan Daya Dukung Lingkungan

Komitmen pada aspek lingkungan hidup dimaksudkan untuk mendorong peningkatan kualitas dan daya dukung lingkungan guna mengatasi berbagai permasalahan berikut:

Krisis Iklim

PT SMI berkomitmen mendukung Pemerintah untuk mencapai target nasional sebagaimana ditentukan dalam dokumen Enhance NDC (Nationally Determined Contribution) serta dokumen Long Term Strategy atau Strategi Jangka Panjang. PT SMI berupaya memberikan kontribusi positif terhadap upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dengan mendorong dan mendanai kegiatan pembangunan infrastruktur yang relevan, antara lain energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi berkelanjutan, penyediaan air bersih, pengelolaan limbah, dan infrastruktur yang dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim di seluruh Indonesia. Sejak tahun 2019, PT SMI tidak lagi menyediakan pembiayaan atau investasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara. Skema Mekanisme Transisi Energi (Energy Transition Mechanism-ETM) merupakan salah satu pendekatan PT SMI untuk mewujudkan transisi energi yang berkeadilan atau merata dengan tetap fokus pada pengurangan karbon dan peningkatan energi ramah lingkungan4.

Keanekaragaman Hayati dan Jasa Ekosistem

PT SMI berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek yang melindungi dan merestorasi ekosistem, memelihara atau meningkatkan keanekaragaman hayati, dan menyediakan jasa lingkungan yang esensial di Indonesia. Komitmen tersebut juga mencakup pengelolaan ekosistem habitat melalui pelestarian habitat alami dan kritis, serta upaya untuk mencapai ‘tidak ada kerugian bersih dan keuntungan bersih’ (no nett loss & net gain)5.

Penggunaan Sumber Daya

PT SMI berkomitmen untuk membiayai proyek-proyek yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan, misalnya pada air, energi, dan lahan/tanah. Komitmen ini juga memastikan dampak negatif akibat kegiatan usaha terhadap perubahan penggunaan lahan dapat dicegah atau diminimalkan.

Polusi

PT SMI mendorong berbagai proyek agar memberi perhatian lebih terhadap pencegahan dan pengurangan pencemaran tanah, air, udara, dan komponen lingkungan lainnya, termasuk meminimalkan dan mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3. Upaya-upaya tersebut bertujuan untuk menghindari, atau jika tidak mungkin, berupaya meminimalkan atau memitigasi dampak buruk terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Komitmen tersebut mencakup penyediaan saran untuk perencanaan, konstruksi, dan pengoperasian kegiatan usaha.

Sumber Daya Alam
Tata Guna Lahan

Perubahan tata guna lahan dapat membawa dampak negatif, seperti hilangnya habitat dan jasa ekosistem. Hal ini dapat mengakibatkan peningkatan kerentanan dan risiko serta dampak terkait keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, prinsip ini menjamin dampak negatif akibat perubahan tata guna lahan yang berkaitan dengan usaha/kegiatan untuk dapat dicegah atau diminimalkan. Dampaknya juga mencakup potensi bencana alam seperti tanah longsor atau banjir.

Efisiensi Sumber Daya

Mencegah atau meminimalkan dampak negatif yang merugikan akibat usaha/kegiatan yang berkaitan dengan tanah, air, dan sumber daya alam lainnya yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Menggiatkan penggunaan sumber daya yang lebih berkelanjutan, termasuk energi dan air.

Mengelola sumber daya alam yang dimaksudkan untuk pelestarian keanekaragaman hayati, dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam secara terencana, terarah, dan berkelanjutan serta memberikan perhatian khusus terhadap tanah leluhur dan sumber daya alam terkait yang dimanfaatkan oleh masyarakat adat.

Sumber Bahan Baku

Prinsip ini mendorong efisiensi konsumsi bahan baku. Langkah-langkah tersebut akan mengintegrasikan prinsip-prinsip produksi yang lebih bersih ke dalam desain produk dan proses produksi untuk menghemat bahan baku. Langkah-langkah ini dapat mencakup penggunaan kembali atau daur ulang bahan-bahan. Penggunaan bahan berbahaya dan beracun sebagai bahan baku harus dihindari atau diminimalkan.

Keanekaragaman Hayati
Habitat Alami dan Kritis

Habitat alami adalah kawasan di mana sebagian besar komunitas biologisnya terdiri dari spesies flora dan fauna asli serta di mana aktivitas manusianya tidak secara esensial mengubah fungsi ekologi utama kawasan tersebut. Habitat kritis adalah habitat yang sangat penting untuk mendukung populasi spesies terancam punah (yang berada dalam daftar merah IUCN, dilindungi undang-undang nasional atau terdaftar dalam CITES) atau spesies flora dan fauna pandemik, yang disebut sebagai kawasan dengan nilai keanekaragaman hayati yang tinggi. Hal ini mencakup habitat flora yang langka dan terancam punah secara lokal atau nasional serta habitat yang bernilai tinggi sebagai penyedia jasa ekosistem lainnya (misalnya perlindungan terhadap banjir, erosi dan tanah longsor, dukungan bagi fungsi infiltrasi dan pasokan sumber daya air). PT SMI berkomitmen mendukung pengelolaan ekosistem habitat melalui upaya konservasi habitat alam dan kritis. Habitat kritis dihindari jika dimungkinkan; jika tidak, pastikan tidak muncul dampak buruk atau kemungkinan terjadinya dampak buruk yang terukur; tidak menyebabkan pengurangan populasi spesies yang terancam punah atau kritis; dan melakukan mitigasi dengan dampak yang lebih kecil sehingga tidak terjadi kehilangan keanekaragaman hayati.

Nilai Keanekaragaman Hayati yang Tinggi dan Spesies Berstatus Khusus

Nilai keanekaragaman hayati yang tinggi yang mencakup habitat yang diperlukan untuk kelangsungan hidup spesies yang sudah kritis atau terancam punah; kawasan yang memiliki kepentingan khusus bagi spesies endemik atau spesies sebaran terbatas; kawasan yang penting bagi kelangsungan hidup spesies yang bermigrasi; kawasan yang mendukung spesies yang terkumpul atau terkonsentrasi dalam jumlah yang signifikan secara global; kawasan dengan kumpulan spesies yang unik atau yang terkait dengan proses evolusi yang signifikan atau menyediakan jasa ekosistem utama; dan kawasan yang memiliki keanekaragaman hayati yang memiliki kepentingan sosial, ekonomi, atau budaya yang signifikan bagi masyarakat setempat.

Tidak Ada Kerugian Bersih dan Keuntungan Bersih

‘Tidak ada kerugian bersih’ didefinisikan sebagai titik di mana dampak proyek terhadap keanekaragaman hayati diseimbangkan dengan langkah-langkah yang diambil untuk menghindari dan meminimalkan dampak proyek, melakukan restorasi di lokasi dan pada akhirnya mengimbangi dampak sisa yang signifikan, jika ada, pada skala geografis yang sesuai (misalnya pada  tingkat lokal, lanskap, nasional, regional). Langkah-langkah mitigasi harus dirancang untuk setidaknya mencegah kehilangan keanekaragaman hayati. Pengelolaan dampak keanekaragaman hayati juga harus mengindahkan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan oleh masyarakat adat atau komunitas tradisional, dan kompensasi kepada pengguna langsung keanekaragaman hayati.

Krisis Iklim
Emisi Karbon

Prinsip ini mendorong pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang berasal dari kegiatan usaha/kegiatan; menerapkan tindakan mitigasi GRK dan memperkirakan emisi GRK yang potensial dalam berbagai siklus usaha/kegiatan dari pra-konstruksi, konstruksi, dan pascakonstruksi, serta tahap operasional; memastikan dilakukannya perhitungan atau pemantauan GRK secara periodik untuk usaha/kegiatan yang berpotensi menghasilkan emisi GRK yang besar.

Adaptasi Perubahan Iklim

Adaptasi perubahan iklim merupakan respon terhadap pemanasan global yang berupaya mengurangi kerentanan sistem sosial dan biologis terhadap dampak perubahan iklim. Prinsip ini mendorong berbagai upaya adaptasi terhadap dampak perubahan iklim yang bertujuan untuk meminimalkan dampak perubahan iklim terhadap masyarakat, mengurangi kerentanan dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi risiko perubahan iklim dalam berbagai sektor.

Mitigasi Perubahan Iklim

Mitigasi perubahan iklim terdiri dari tindakan untuk membatasi besaran atau laju pemanasan global jangka panjang dan dampak terkaitnya. Prinsip ini mendorong penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) dari usaha/kegiatan, melaksanakan aksi mitigasi GRK dan memperkirakan potensi emisi GRK dalam berbagai siklus usaha/kegiatan, serta memastikan dilakukannya perhitungan atau pemantauan GRK secara berkala terhadap usaha/kegiatan yang berpotensi menghasilkan emisi GRK yang besar.

Polusi
Pengelolaan Limbah

Menerapkan standar pengelolaan limbah padat dan limbah cair  non-B3 melalui penggunaan kembali, pengurangan, dan daur ulang. Sedangkan untuk bahan dan limbah berbahaya dan beracun (B3): diterapkan standar pengelolaan yang mencakup penyimpanan, penggunaan (bahan berbahaya), pengangkutan dan pengolahan.

Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Menerapkan standar pengelolaan berdasarkan peraturan yang relevan terkait bahan dan limbah bahan berbahaya dan beracun termasuk penyimpanan, penggunaan (bahan berbahaya dan beracun), pengangkutan, dan pengolahan/pengolahan.

Emisi/Polusi

PT SMI berkomitmen untuk mencegah dan mengurangi polusi di dalam aktivitas usaha/kegiatan. Penting untuk memastikan proyek mempertimbangkan kondisi sekitar dan melakukan pencegahan dan pengendalian polusi, dalam desain, konstruksi, operasi, dan uji coba usaha/kegiatan, secara teknis dan operasional dengan cara yang paling tepat untuk menghindari, atau jika tidak memungkinkan, berusaha untuk memperkecil atau mitigasi dampak negatif pada kesehatan manusia dan lingkungan dengan prinsip ALARP (As Low As Reasonably Practicable). Bahan pencemar yang perlu dikelola antara lain limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), limbah non-B3, material B3, pestisida, herbisida, dan fungisida. Kondisi lingkungan seperti kualitas udara, tingkat kebisingan, air tanah, air permukaan, dan tanah harus dijaga dan dipantau.

  1. Peran PT SMI dalam ETM diperkuat dengan penerbitan Keputusan Menteri Keuangan No. 275/KMK.010/2022 tentang Penugasan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Dalam Rangka Pemberian Dukungan Fiskal Melalui Kerangka Pendanaan dan Pembiayaan Untuk Percepatan Transisi Energi dalam Sektor Ketenagalistrikan.
  2. Tidak ada kerugian bersih’ didefinisikan sebagai titik di mana dampak proyek terhadap keanekaragaman hayati diseimbangkan dengan langkah-langkah yang diambil untuk menghindari dan meminimalkan dampak proyek, melakukan restorasi di lokasi dan pada akhirnya mengimbangi dampak sisa yang signifikan, jika ada, pada skala geografis yang sesuai (misalnya pada tingkat lokal, lanskap, nasional, regional). Langkah-langkah mitigasi harus dirancang untuk setidaknya mencegah kehilangan keanekaragaman hayati. Pengelolaan dampak keanekaragaman hayati juga harus mengindahkan pemanfaatan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan oleh masyarakat adat atau komunitas tradisional, dan kompensasi kepada pengguna langsung keanekaragaman hayati. (sumber: IFC Performance Standard, Pedoman ESS PT SMI)