EN ID
Proyek RIDF 02 April 2019
Share: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Pembangunan RS Khusus Mata Kelas C Provinsi Sulawesi Utara

Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi
Sulawesi Utara
Status
Aktif
Proyek
Pembangunan RS Khusus Mata Kelas C Provinsi Sulawesi Utara
Perkiraan Total Biaya Proyek
Rp100 miliar
Nilai Plafond Pinjaman
Rp100 miliar
Tenor
5 Tahun

Sejalan dengan misi di bidang kesehatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 yang tercantum dalam misi kedua yaitu memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing. Salah satu tujuan misi tersebut adalah mewujudkan sumber daya manusia yang sehat dengan derajat kesehatan dan gizi yang tinggi sebagai bagian dari upaya pencapaian Sustainable Development Goals. Selain itu, untuk mendukung program Kementerian Kesehatan yaitu Vision 2020, maka Rumah Sakit Khusus Mata Provinsi Sulawesi Utara diharapkan mampu memberikan pelayanan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mata dan memberikan pelayanan kesehatan mata yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam rujukan pelayanan kesehatan khusus pelayanan kesehatan mata, Pemprov Sulut telah mengembangkan RS Khusus Mata Provinsi Sulawesi Utara sebagai rumah sakit rujukan regional. Pelayanan kesehatan mata yang diberikan merupakan pelayanan kesehatan mata sekunder yaitu pemeriksaan dan/atau tindakan medik spesialistik di bidang kesehatan mata yang dilakukan oleh dokter spesialis mata. Pembangunan RS Khusus Mata Provinsi Sulawesi Utara bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan mata yang berkualitas kepada masyarakat sehingga dapat mengurangi prevalensi kebutaan di Provinsi Sulawesi Utara yang tergolong tinggi. Diharapkan pada kuartal ketiga tahun 2019, konstruksi RSUD akan dimulai dengan menggunakan mekanisme tahun jamak.

Back to Portofolio