Menteri Keuangan Republik Indonesia (“Menteri”) selaku Pemegang Saham PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/KMK.06/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur (“Keputusan Menteri”) menetapkan pengangkatan Sdr. Pradana Murti sebagai anggota Direksi PT SMI dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, terhitung sejak Keputusan Menteri ditetapkan.
Adapun penyelenggaran tindakan, tugas, dan fungsi selaku anggota Direksi PT SMI, akan berlaku efektif merujuk kepada surat persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK”).
Sehingga, susunan anggota Direksi PT SMI saat ini adalah:
Edwin Syahruzad
Direktur Utama
Darwin Trisna Djajawinata
Direktur
Faaris Pranawa
Direktur
Sylvi J. Gani
Direktur
Pradana Murti*
Direktur
*efektif setelah memperoleh persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Untuk informasi lebih lanjut:
Ramona Harimurti
Head of Corporate Secretary
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 8082 5288
Fax: +6221 8082 5258
Email: corporatesecretary@ptsmi.co.id
Website: ptsmi.co.id