EN ID
29 Juli 2025
Share: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Permintaan Pernyataan Minat: Konsultansi Teknis untuk Mendukung EBTKE dalam Merumuskan Standar Nasional Indonesia untuk Pengelolaan Reservoir Panas Bumi dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia untuk Pengelolaan Reservoir Panas Bumi

Date : 2025-07-29 - 2025-08-13
Status : Close/Tutup

INDONESIA
Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM)

ID Proyek: TF0B3801

Judul Penugasan: Konsultansi Teknis untuk Mendukung EBTKE dalam Merumuskan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Pengelolaan Reservoir Panas Bumi dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Pengelolaan Reservoir Panas Bumi

Referensi No.: FC14

Untuk mendukung pengembangan energi panas bumi di Indonesia, Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia telah membentuk Fasilitas Mitigasi Risiko Sumber Daya Panas Bumi (GREM), yang dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI). Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan investasi pada tahap eksplorasi dan pengeboran delineasi yang berisiko tinggi dengan memberikan dukungan pembiayaan melalui dua komponen:
(i) pinjaman dan mitigasi risiko bagi pengembang sektor publik dan swasta, serta
(ii) bantuan teknis dan penguatan kapasitas.

Untuk skema sektor publik, terdapat komponen mitigasi risiko yang didanai oleh Pemerintah Indonesia melalui Dana Pembiayaan Infrastruktur Panas Bumi (Dana PISP), apabila sumber daya tidak terkonfirmasi atau hasil eksplorasi tidak layak secara teknis/ekonomi (mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 80/PMK.08/2022). Sementara itu, untuk sektor swasta, paket pembiayaan utang dibagi rata antara pinjaman yang didanai oleh Bank Dunia dan fasilitas mitigasi risiko yang didanai oleh Global Climate Fund dan/atau Clean Technology Fund.

Selain dukungan pembiayaan, PT SMI juga memberikan bantuan teknis, khususnya kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), termasuk kajian pengurangan biaya dari tahun 2022–2024. Saat ini, KESDM berencana untuk menyusun rancangan rinci Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditujukan khusus untuk pengelolaan reservoir panas bumi, berdasarkan ketentuan hukum terkait standardisasi dan kompetensi tenaga kerja di Indonesia. PT SMI mendukung inisiatif ini melalui layanan konsultansi untuk memastikan tenaga kerja panas bumi memenuhi standar nasional dalam hal kompetensi dan keberlanjutan pengelolaan reservoir.

Sehubungan dengan hal tersebut, PT SMI mengundang Konsultan yang memenuhi syarat untuk menyatakan minat dalam menyediakan layanan konsultansi guna mendukung Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Tujuan dari layanan konsultansi ini adalah untuk melibatkan konsultan teknis yang memiliki keahlian khusus di bidang energi panas bumi, standar kompetensi, dan perumusan standar, guna mendukung EBTKE dalam merumuskan SNI dan SKKNI untuk pengelolaan reservoir panas bumi. Konsultan akan bekerja sama secara erat dengan pemangku kepentingan terkait, tim perumus, tim verifikasi, dan komite teknis, untuk memastikan standar tersebut memenuhi persyaratan regulasi serta menjawab kebutuhan industri secara efektif.

Konsultan yang berminat harus menyampaikan informasi yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan pengalaman relevan yang diperlukan untuk melaksanakan Layanan ini. Konsultan yang berminat harus menyampaikan informasi yang cukup yang menunjukkan bahwa mereka memenuhi syarat, seperti brosur/profil perusahaan, deskripsi penugasan serupa (termasuk lokasi, nama Pemberi Tugas/Klien, jenis layanan yang diberikan, durasi kontrak, nilai kontrak, tanggal mulai dan selesai) serta ketersediaan keahlian yang diperlukan. Tim konsultansi dapat menggunakan tabel untuk menyampaikan informasi yang diminta.

Kriteria penyaringan awal adalah sebagai berikut:

  1. Perusahaan memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam pengawasan dan pengelolaan reservoir di lapangan panas bumi, dengan pengalaman serupa di Indonesia sebagai nilai tambah.
  2. Perusahaan memiliki pengalaman dalam pemodelan dan simulasi panas bumi, khususnya reservoir panas bumi, dengan pengalaman serupa di Indonesia sebagai nilai tambah.
  3. Perusahaan memiliki pengalaman proyek dalam penilaian sumber daya panas bumi pada tahap eksplorasi/pengembangan/operasi dalam 5 tahun terakhir. Pengalaman serupa di Indonesia merupakan nilai tambah.
  4. Perusahaan memiliki pengalaman proyek yang mencerminkan pemahaman terhadap regulasi panas bumi di Indonesia.
  5. Perusahaan memiliki pengalaman proyek yang mencerminkan pemahaman terhadap standar teknis panas bumi baik standar nasional Indonesia maupun standar internasional.
  6. Perusahaan harus memiliki tim konsultan yang memahami kebijakan industri panas bumi di Indonesia. Tim konsultan harus memiliki tenaga ahli yang berbasis di Indonesia dan memiliki kualifikasi sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja (TOR). (Tenaga ahli belum dievaluasi pada tahap ini).

Kerangka Acuan Kerja (TOR) untuk penugasan ini dapat diakses melalui situs web berikut: https://www.ptsmi.co.id/procurement.

TOR dan REoI ini juga telah disiapkan dalam Bahasa Indonesia dan dipublikasikan di situs web PT SMI. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau perbedaan penafsiran antara versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, maka yang berlaku adalah versi bahasa Inggris.

Perhatian Konsultan yang berminat juga diarahkan pada Bagian III, paragraf 3.14, 3.16, dan 3.17 dari “Peraturan Pengadaan Bank Dunia untuk Pendanaan Proyek Investasi (IPF): Pengadaan Barang, Pekerjaan, Jasa Non-Konsultasi dan Jasa Konsultansi” edisi Juli 2016 yang telah diperbarui pada November 2017, Agustus 2018, September 2023, dan Februari 2025 (“Peraturan Pengadaan”), yang menetapkan kebijakan Bank Dunia terkait konflik kepentingan.

Konsultan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain dalam bentuk usaha patungan (joint venture) atau subkonsultan untuk meningkatkan kualifikasi mereka. Dalam hal asosiasi, EoI harus secara eksplisit menyebutkan apakah bentuk asosiasi adalah Usaha Patungan (seluruh anggota bertanggung jawab secara bersama-sama dan masing-masing terhadap keseluruhan penugasan), atau Subkonsultan. Dalam hal usaha patungan, perusahaan anggota yang ditunjuk untuk mewakili usaha patungan harus disebutkan dengan jelas. Hanya kualifikasi dan pengalaman dari anggota usaha patungan yang akan dipertimbangkan dalam proses evaluasi EoI, tidak termasuk subkonsultan.

Pemilihan Konsultan akan dilakukan sesuai dengan metode Consultant Qualification Selection (CQS) sebagaimana tercantum dalam Pedoman Konsultan.

Informasi lebih lanjut atau klarifikasi mengenai REoI dapat diperoleh melalui email ke: pengadaan@ptsmi.co.id, dengan tembusan ke: grem_procurement@ptsmi.co.id.

Pernyataan minat harus dikirim dalam bentuk tertulis ke alamat di bawah ini, baik melalui pos (salinan cetak) selama jam kerja (pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB), dan/atau melalui email (salinan digital) selambat-lambatnya tanggal 13 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

 

Jakarta, 29 Juli 2025

Panitia Pengadaan
PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
Sahid Sudirman Center, Lantai 47
Jl. Jend. Sudirman No. 86, Jakarta 10220 – Indonesia
Tel: +62 (21) 8082 5288
Faks: +62 (21) 8082 5258
Email: pengadaan@ptsmi.co.id tembusan: grem_procurement@ptsmi.co.id

 

Lampiran: Kerangka Acuan Kerja (TOR)

 

 


Kembali ke Pengadaan
10 Mei 2022

Pengumuman Prakualifikasi Panel Penyedia pada Pengadaan Event Organizer Kegiatan Road to G20 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Tanggal : 10 Mei 2022 - 24 Mei 2022
Status : Close/Tutup
Baca lebih lanjut
04 Juli 2023

Pengumuman Hasil Evaluasi Dokumen Kualifikasi: Penasihat Transaksi Strategi Bisnis Penerapan Skema Pendanaan Ibu Kota Nusantara

Tanggal : -
Status : Announcement/Pengumuman
Baca lebih lanjut

Tanggal : 07 April 2020 - 22 April 2020
Status : Close/Tutup
Baca lebih lanjut