Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-55/D.06/2024 tanggal 31 Oktober 2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. Reynaldi Hermansjah selaku Calon Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“Keputusan OJK”), yang diterima PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) tanggal 4 November 2024, menyetujui pengangkatan Sdr. Reynaldi Hermansjah sebagai Direktur Utama PT SMI.
Pengangkatan Sdr. Reynaldi Hermansjah sebagai Direktur Utama PT SMI telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, selaku Pemegang Saham PT SMI, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 326 Tahun 2024 tanggal 12 Agustus 2024.
Dengan adanya persetujuan OJK tersebut, maka Sdr. Reynaldi Hermansjah telah efektif untuk melakukan penyelenggaran tindakan, tugas, dan fungsi selaku Direktur Utama PT SMI, terhitung sejak tanggal Keputusan OJK ditetapkan.
Sehingga, susunan anggota Direksi PT SMI saat ini adalah:
Reynaldi Hermansjah
Direktur Utama
Faaris Pranawa
Direktur
Sylvi J. Gani
Direktur
Pradana Murti
Direktur
Aradita Priyanti*
Direktur
*efektif setelah memperoleh persetujuan penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Ramona Harimurti
Head of Corporate Secretary
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 8082 5288
Fax: +6221 8082 5258
Email: corsec@ptsmi.co.id
Website: ptsmi.co.id