Pengangkatan Pelaksana Tugas Komisaris Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) pada tanggal 30 Mei 2022
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Persetujuan Laporan Tahunan Tahun 2024 (“RUPST 2024”) tanggal 7 Mei 2025, dimana salah satu agenda keputusannya, RUPST 2024 menetapkan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas Syariah PT SMI dengan ringkasan keputusan sebagai berikut:
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
dengan masa jabatan meneruskan masa jabatan anggota Dewan Komisaris yang digantikannya, yaitu terhitung sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan tanggal 5 Juli 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk menberhentikan sewaktu-waktu.
dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
dengan masa jabatan 5 (lima) tahun, terhitung sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Persetujuan Laporan Tahunan Tahun Buku 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Sehingga, susunan anggota Dewan Komisaris PT SMI saat ini adalah:
Andin Hadiyanto
Komisaris Utama
Askolani
Komisaris
Ancella Anitawati Hermawan
Komisaris Independen
Dikdik Yustandi
Komisaris Independen
Arief Wibisono Lubis
Komisaris Independen
Dan susunan anggota Dewan Pengawas Syariah PT SMI saat ini adalah:
Kanny Hidaya
Ketua Dewan Pengawas Syariah
Muhammad Faishol
Anggota Dewan Pengawas Syariah