EN ID
News Updates 05 April 2015
Share: https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-fb.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-tw.png https://www.ptsmi.co.id/cfind/source/thumb/images/icon/cover_w20_h20_share-link.png

Pemerintah Siapkan LPPI Sumber Dana Lembaga Pembiayaan dari Penerbitan Obligasi

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan menyiapkan lembaga pembiayaan infrastruktur yang menyasar proyek kerja sama pemerintah dan swasta, serta proyek pemerintah daerah. Embrionya telah disiapkan melalui penguatan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Adapun payung hukumnya akan dibahas bersama parlemen pada 2016. Demikian salah satu kesimpulan diskusi bertema "Bank Infrastruktur, Perlu atau Tidak?" di Jakarta, Kamis (2/4). Acara ini diselenggarakan Kompas dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro dalam pidato kuncinya menyampaikan, Indonesia belum pernah memiliki lembaga pembiayaan yang konsisten membiayai pembangunan infrastruktur. Akibatnya, infrastruktur Indonesia tertinggal. Pertumbuhan ekonomi pun tak bisa seoptimal sumber daya yang dimiliki. Bambang memaparkan, dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terbatas sehingga anggarannya difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar. Peran badan usaha milik negara di sektor infrastruktur tidak maksimal karena dibebani target menghasilkan profit. Bank umum tak akan bisa mengalokasikan kredit untuk proyek infrastruktur dengan porsi besar. Untuk itu, kata Bambang, lembaga pembiayaan khusus infrastruktur diperlukan. Dalam hal ini, pemerintah menggagas pembentukan Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI), dengan embrio PT SMI. Kapasitas modal PT SMI ditingkatkan dengan menggabungkan PT Pusat Investasi Pemerintah ke dalam PT SMI. Total dana PT SMI mencapai Rp 25 triliun. Bukan bank Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebutkan, LPPI adalah lembaga pembiayaan bukan bank. Oleh karena itu, sumber dananya bukan dari dana masyarakat, melainkan dana hasil penerbitan obligasi. "Saat ini, kita mempersiapkan riset dan lain-lain. Rancangan undang-undang akan kita bahas bersama kementerian dan lembaga negara terkait untuk memastikan ruang lingkup LPPI sejalan antara lain dengan nawacita," kata Hadiyanto. LPPI akan difokuskan untuk membiayai proyek yang secara ekonomi layak, tetapi secara komersial kurang. Proyek-proyek ini biasanya didorong untuk menggunakan model Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS). LPPI juga akan didorong untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur pemerintah daerah yang selama ini minim pembiayaan. Dalam diskusi, Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mendukung gagasan pembentukan LPPI. Ia juga menekankan agar LPPI bukan berbentuk bank, karena bank adalah bisnis yang regulasinya superketat. Dikhawatirkan, hal itu akan menyandera lembaga sehingga tidak bisa maksimal. Direktur Utama PT SMI Emma Sri Martini menegaskan, LPPI tidak akan bersaing dengan bank umum. LPPI akan mengambil porsi yang tidak dibidik bank umum, antara lain memberikan kredit bagi pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur di daerah. Direktur Utama Saratoga Capital Sandiaga Uno berharap persoalan pembangunan infrastruktur-yang berdampak besar-bisa diatasi melalui LPPI. Direktur Utama PT Nusantara Infrastructure Tbk M Ramdani Basri mengatakan, tantangan infrastruktur terkait dengan hukum dan peraturan, persiapan proyek, dan ketersediaan sumber daya manusia. (NAD/LAS)
Back to News

Other News Updates