JAKARTA - Perusahaan pembiayaan infrastruktur, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), menyatakan pengumuman pemenang lelang proyek kerjasama pemerintah dan swasta (KPS) Sarana Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan, Jawa Timur, tertunda dari target awal Agustus lalu.
Direktur Utama SMI Emma Sri Martini mengatakan, mundurnya pengumuman lelang, karena masih ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.
“Dari sisi skala proyek, nilai Umbulan sebetulnya sedikit bila dibandingkan proyek kereta api express Bandara Soekarno-Hatta, yakni hanya sekitar Rp 2,2 triliun. Tetapi, stakeholder proyek ini terdiri atas dua lapis, telah menjadikannya njelimet,” kata Emma usai mengahdiri acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Dukungan Fiskal bagi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Emma, stakeholder proyek Umbulan meliputi Pemerintah Provinsi jawa Timur (Pemprov Jatim) dan lima pemerintah kabupaten (pemkab) dan kota (pemkot) di Jatim. Konsesus untuk masing-masing stakeholder, kata dia, harus disamakan, karena investor tidak mau mendapatkan masalah ke depannya.
Pemprov Jatim sudah memproses pengerjaan proyek dan empat pemkab/pemkot juga sudah memfinalisasi kesiapan proyek. Dengan demikian, masih ada satu pemerintah daerah yang belum selesai memproses pengerjaan air minum tersebut.
“Hal itu yang kami inginkan, yakni Pemprov Jatim sebagai penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK), bisa melakukan pertemuan one on one lagi, karena ada beberapa hal terkait konfirmasi technicalities, viability gap fund,” papar dia.
Pertemuan one on one ini juga ditujukan kepada pihak yang mau menawar proyek. Hal itu bertujuan untuk melihat seberapa tertariknya pihak bidder. Proses tersebut yang mau tidak mau harus dilalui dan menyebabkan target pengumuman tender mengalami kemunduran,” jelas dia.
Emma juga mengakui proses Umbulan berjalan lambat, sedangkan pihaknya sudah menangani proyek tersebut sejak Mei 2011. Proyek tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak sekitar tahun 1970. Dengan demikian, persiapan selama dua tahun yang dilakukan SMI sebetulnya sangat sempit.
“Namun, orang mungkin mulai jengah, karena dari dulu proyek Umbulan telah didengung-dengungkan,” jadi kesannya proyek sudah lama,” kata dia.
Terkait VGF untuk proyek Umbulan, kata Emma, hal itu belum ditetapkan. Namun demikian, permintaan PJPK ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah disampaikan dan sedang digodok oeleh Kemenkeu. Kemenkeu juga sudah memberikan beberapa syarat tambahan untuk mendapat VGF itu.
“Dan sesuai ketentuan yang berlaku, batasnya di 50% atau tidak boleh mendominasi dari seluruh construction cost-nya,” ujar dia.
Sementara itu, pelaksanaan proyek SPAM Umbulan antara lain dilakukan melalui kerjasama penyiapan proyek antara Pemprov Jatim dan SMI, kerjasama antara Pemprov dan masing-masing pemkab/pemkot, kontrak build operate transfer (BOT) antara Pemprov dan badan usaha. Proyek juga diterapkan melalui penugasan (pemberi kuasa) dari Pemprov Jatim ke perusahaan daerah air bersih (PDAB), kontrak suplai air curah antara PDAB dan masing-masing PDAM, perjanjian penjaminan antara PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) dan badan usaha. Perjanjian regres antara Pemprov Jatim dan PII, pemberian dana dukungan kelayakan, serta dukungan kelayakan, serta dukungan pemkab/pemkot kepada PDAM dalam pembayaran tarif air curah.