PT SMI diwakili Direktur Operasional & Keuangan dan Pengembangan Proyek & Jasa Konsultasi - Darwin T. Djajawinata, bersama Direktur Utama PT Bayang Nyalo Hidro - Soma Ariyaka, menandatangani perjanjian pembiayaan untuk pembangunan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Bayang Nyalo berkapasitas 3x2 MW di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kegiatan penandatanganan dilakukan secara langsung di Jakarta (10/12).
Proyek PLTM yang menelan biaya investasi sebesar Rp207 miliar ini berlokasi di Sumatera Barat, setelah sebelumnya PT SMI juga telah memiliki portofolio proyek di lokasi yang sama yaitu PLTM Lubuk Gadang 8 MW dan PLTM Sako 6 MW.
Dengan adanya PLTM Bayang Nyalo, diharapkan dapat memberikan manfaat: