JAKARTA — Pemerintah menarget kan lelang SPAM Umbulan yang telah tertunda sejak pertama kali digagas pada zaman Orde Baru puluhan tahun lalu dapat dilakukan pada Desember tahun ini sehingga segera dibangun tahun depan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Andreas Suhono mengungkapkan pihaknya, tengah menyiapkan berbagai prakondisi pelelangan.
Adapun hingga kini proyek SPAM Umbulan telah mendapatkan izin prinsip dana dukungan pemerintah atau viability gap fund (VGF) dari Kementerian Keuangan dan telah mendapatkan jaminan pelaksanaan dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. “Umbulan itu sudah VGF, PII sudah, tapi di situ harus ada tambahan juga APBN Rp300 miliar. Jadi, ada prakondisi yang sekarang harus diselesaikan. APBN Rp300 miliar itu nanti 2016. Jadi, efektif baru mulai 2016 kerjaannya,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/11).
Dia mengungkapkan, pemberian VGF dapat membantu mengatasi masalah pendanaan. Meski de - mikian, dia menilai masih banyak tantangan yang akan dihadapi dalam pelaksanaan SPAM Umbulan, termasuk penetapan tarif.
Andreas menambahkan, hingga kini belum ada investor yang menyatakan mundur dari proyek senilai Rp2,2 triliun itu. Dari hasil prakualifikasi pemerintah, telah ditetapkan lima konsorsium perusahaan yang berhak mengikuti pelelangan proyek SPAM Umbulan.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini mengaku, pihaknya turut mengawal pelaksanaan proyek tersebut sebagai konsultan perencana, tanpa memberikan bantuan pinjaman.
Dengan demikian, dia membantu Gubernur Jawa Timur selaku penanggung jawab proyek untuk ikut terlibat dalam menyusun do - kumen lelang dan skema pendanaan. “Request final for proposal-nya sedang dilengkapi, difinalisasi, kemudian target final bid di Desember. Kalau sudah final bid, nanti tinggal dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur selaku penanggung jawab proyek kerja sama. Setelah itu baru ditentukan pemenangnya,” ujarnya.
Dia membenarkan bahwa Ke menterian Keuangan telah menyetujui izin prinsip pemberian VGF sekitar Rp830 miliar. Jumlah ini sesuai dengan ketentuan yang menyebutkan bahwa pemberian VGF dapat diberikan maksimal 49% dari nilai proyek.
Dana VGF itu, ujarnya, akan di - cairkan secara bertahap setelah me - masuki masa konstruksi. De ngan demikian, pembiayaan akan dilakukan terintegrasi antara pemerintah dan investor sesuai skema kerja sama pemerintah swasta. (Deandra Syarizka)