PT SMI Tandatangani Kesepakatan Kerjasama Internasional untuk Percepat Pembangunan Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) melalui surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-56/D.06/2024 tanggal 12 November 2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdri. Aradita Priyanti selaku Calon Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“Keputusan OJK”), yang diterima PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) tanggal 13 November 2024, menyetujui pengangkatan Sdri. Aradita Priyanti sebagai Direktur PT SMI.
Pengangkatan Sdri. Aradita Priyanti sebagai Direktur PT SMI telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, selaku Pemegang Saham PT SMI, melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 326 Tahun 2024 tanggal 14 Agustus 2024.
Dengan adanya persetujuan OJK tersebut, maka Sdri. Aradita Priyanti telah efektif untuk melakukan penyelenggaran tindakan, tugas, dan fungsi selaku anggota Direksi PT SMI, terhitung sejak tanggal Keputusan OJK ditetapkan.
Sehingga, susunan anggota Direksi PT SMI saat ini adalah:
Reynaldi Hermansjah
Direktur Utama
Faaris Pranawa
Direktur
Sylvi J. Gani
Direktur
Pradana Murti
Direktur
Aradita Priyanti
Direktur
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Ramona Harimurti
Head of Corporate Secretary
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 8082 5288
Fax: +6221 8082 5258
Email: corsec@ptsmi.co.id
Website: ptsmi.co.id