Dewan Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor SK-02/SMI/0816 tertanggal 5 Agustus 2016 2016 telah menetapkan Keputusan, dengan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Memberhentikan dengan hormat Ibu Budi Rahayu sebagai Anggota Komite Audit PT SMI, dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa yang diberikan selama memangku jabatan tersebut.
2. Membentuk dan mengangkat Komite Audit dan Kepatuhan dengan susunan keanggotaan sebagai berikut:
Ketua : Bapak Sukatmo Padmosukarso
Anggota :
1. Bapak Mohammad Israwan
2. Bapak Boy Michael Eko Tjahyono
3. Menetapkan masa tugas anggota Komite Audit dan Kepatuhan sebagai berikut:
i. Bapak Mohammad Israwan sesuai dengan SK-01/SMI/DK/1015 tanggal 26 Oktober 2015, dan
ii. Bapak Boy Michael Eko Tjahyono, selama 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal 16 Agustus 2016
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Faaris Pranawa
Plt Corporate Secretary
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 5785 1499
Fax: +6221 5785 4298
Email:
corporatesecretary@ptsmi.co.id
www.ptsmi.co.id
Download Press Release