Menteri Keuangan Republik Indonesia (“Menteri”) selaku Pemegang Saham PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) melalui Keputusan Menteri Nomor 464/KMK.06/2016 tanggal 16 Juni 2016 telah menetapkan Keputusan, dengan hasil keputusan di antaranya sebagai berikut:
- Memberhentikan dengan hormat Bapak Nasrizal Nazir sebagai anggota Direksi PT SMI dengan ucapan terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
- Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi pada PT SMI:
a. Bapak Agresius R. Kadiaman sebagai Direktur;
b. Bapak Mohammad Ghozie Indra Dalel sebagai Direktur.
Yang akan berlaku efektif terhitung sejak 30 (tiga puluh) hari sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan.
Sehingga, terhitung sejak tanggal penetapan tersebut susunan Direksi PT SMI menjadi sebagai berikut:
Jabatan |
Nama |
Direktur Utama
dan
Plt Direktur Manajemen Risiko |
Emma Sri Martini |
Direktur Pengembangan Proyek & Jasa Konsultasi
dan
Plt Direktur Keuangan & Dukungan Kerja |
Darwin Trisna Djajawinata |
Direktur Pembiayaan & Investasi |
Edwin Syahruzad |
- Memberi kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi PT SMI untuk menyatakan segala sesuatu yang diputuskan dalam Keputusan Menteri ini dalam bentuk otentik di hadapan Notaris atau pejabat yang berwenang.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Astried Swastika
Corporate Secretary
PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Tel: +6221 5785 1499
Fax: +6221 5785 4298
Email:
corporatesecretary@ptsmi.co.id
www.ptsmi.co.id
Download Press Release